Jumat, 06 September 2013

Jasa Legalisasi Murah

jasa legalisasi murah
Jasa legalisasi murah : Saat hendak pergi keluar negeri dalam rangka sekolah atau bekerja disana atau sebaliknya saat lulus sekolah dan hendak melanjutkan hidup kembali ketanah air, saat itulah pentingnya yang namanya jasa legalisasi dokumen murah. Dokumen ijazah ataupun dokumen tanda bukti pengalaman bekerja untuk digunakan di negara yang dituju. Beda negara, beda pula prosedur yang harus dilalui dalam proses legalisasi tersebut. Hal lain lagi, ada kedutaan yang memperbolehkan pengesahan notaris pada dokumen asli ataupun terjemahannya, dan ada kedutaan yang tidak memperbolehkan pengesahan notaris pada dokumen yang akan dilakukan jasa legalisas murah


Kesalahan pada perlu atau tidak perlunya pengesahan notaris pada pengerjaan urusan legalisasi dokumen bisa fatal akibatnya, belum lagi waktu dan tenaga mengulang-ulang pekerjaan yang dikoreksi tersebut ditambah lagi kekesalan mengulang-ulang pengurusan yang memakan waktu, tenaga dan biaya tentunya. 

Daripada harus repot sendiri dan menghabiskan banyak waktu anda yang seharusnya bisa digunakan untuk mengurus banyak hal penting lainnya sebaiknya anda menyerahkan semua tugas tersebut pada jasa legalisasi murah yang ada dan dipercaya. 


Untuk dapat berlakunya dokumen-dokumen dan surat dari Indonesia di Kanada misalnya, maka dokumen dan surat tersebut  terlebih dahulu harus mendapat legalisasi dari Kementerian Kehakiman & HAM RI,  Kementerian Luar Negeri RI (Direktorat Konsuler).

Dokumen yang akan dilegalisasi oleh Menteri Luar Negeri c/q Direktur Konsuler,  harus dilegalisasi terlebih dahulu oleh Direktur Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemhukham (Staatblad 1909 No.291 tentang legalisasi tanda tangan, dan UU No.30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris). Bisa anda kerjakan sendiri atau melalui jasa legalisasi murah. 

Dalam proses legalisasi ke Kedutaan Besar, setiap dokumen yang berbahasa asing (inggris) tetap harus diterjemahkan oleh seorang Penerjemah Tersumpah dan dilegalisasi Kemlu KemHukHam terlebih dahulu, berbeda dengan Kedutaan-kedutaan yang lain yang apabila dukumen asli sudah dalam bentuk bahasa Inggris, maka proses legalisasi tidak perlu diterjemahakan lagi oleh Penerjemah Tersumpah.untuk mengantisipasi masalah tersebut. 

Biasanya atau kebanyakan dari jasa legalisasi murah juga menyediakan jasa penerjemah tersumpah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar