Senin, 24 Juni 2013

Jasa Legalisasi Ijazah


jasa legalisasi
Ijasah lebih dikenal sebagai bukti tertulis yang dikeluarkan oleh Dinas pendidikan, tempat kursus dan ketrampilan sebagai bukti otentik atas kelulusan setelah mengikuti serangkaian proses pendidikan dan ujian yang telah dijalani dengan nilai sesuai jasa legalisasi standart yang telah ditetapkan. Ijasah sangat penting arti, manfaat dan kegunaannya sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,

Untuk melamar pekerjaan, untuk mendaftar sbagai calon legislatif juga dituntut memiliki dan menyerahkan bukti kelulusan asli atau ijasah tersebut. Jika ijasah yang kita miliki dikeluarkan oleh dinas pendidikan di luar negeri, dan saat ingin menggunakannya di negara sendiri ( Indonesia ) dan berlaku untuk sebaliknya maka ijasah tersebut harus menjalani beberapa proses untuk melegalkan ijasah tersebut sesuai dengan hukum dan peraturan yang ada di Indonesia atau negara lain dimana ijasah tersebut akan dipergunakan. Untuk hal- hal tersebutlah, adanya jasa legalisasi ijasah tersebut ada.

Setiap ijasah atau gelar yang didapat dari luar negeri harus disetarakan terlebih dahulu di DIKTI jika ingin dipergunakan di Indonesia. Jika ijasah yang kita peroleh itu valid dan benar dalam arti diperoleh dari lembaga yang benar (alias bukan ijasah bodong) maka DIKTI akan mengeluarkan sebuah surat pernyataan jika ijasah luar negeri kita sah. Peraturan Menteri No 19 Tahun 2011 mengatur proses penyetaraan ijasah luar negeri.

Jasa legalisasi ijasah tersebut bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dinas terkait dalam proses legalisasi tersebut.


Jasa legalisasi ijasah tidak hanya diberlakukan untuk ijasah keluaran luar negeri saja, ijasah yang dikeluarkan oleh negara sendiripun butuh proses legalisasi atau yang sering juga disebut legalisir tersebut. Sebab ijasah asli hanya satu lembar, dan saat dibutuhkan untuk berbagai keperluan maka ijasah tersebut dibuat copyannya dan untuk menegaskan bahwa copyan ijasah yang disertakan tersebut sesuai dengan ijasah asli diperlukan bukti yang mengesahkan berupa tanda- tangan dan stempel dimana ijasah tersebut dikeluarkan. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya ijasah palsu yang saat ini banyak beredar dan disalah gunakan.

Jasa legalisasi ijasah membantu untuk mengurus semua proses administrasi yang pasti membutuhkan banyak waktu jika dikerjakan sendiri terutama buat seseorang yang sibuk dan tidak banyak mempunyai waktu luang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar