Selasa, 16 Juli 2013

Jasa Legalisasi Dokumen

jasa legalisasi
Jasa legalisasi dokumen menjadi sangat penting peranannya buat mereka yang sibuk dan tidak ada banyak waktu untuk mengantri atau wara- wiri dari departemen satu ke departeman lainnya, atau kantor kedutaan besar untuk melegalisasi dokumen mereka.

Legalisasi adalah konfirmasi resmi bahwa tanda tangan, stempel atau cap pada dokumen adalah asli, namun memiliki dokumen yang telah dilegalisir tidak berarti bahwa isinya adalah akurat, karena tidak menyertakan persetujuan resmi dari instansi-instansi pemerintah Indonesia. Jasa legalisasi dokumen khususnya yang akan dibawa keluar negeri, baik untuk keperluan bisnis, sekolah, izin tinggal, dsb.

Untuk itu, biasanya kantor penerjemah tersumpah  juga menyediakan jasa legalisasi dokumen


Di berbagai Kementerian seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementrian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan Nasional, legalisasi notaris, serta jasa legalisasi di berbagai kedutaan besar negara asing yang ada di Indonesia, sebab biasanya dokumen yang akan dilegalisasi tersebut diharuskan sudah dalam bentuk dokumen yang diketik rapi dan sudah dalam jasa terjemahan, dan pihak kedutaan besar tidak menyediakan tenaga penerjemah.

Jasa legalisasi dokumen banyak dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan bepergian ke luar negeri, legalisasi dokumen terutama untuk menjadi dokumen pendukung dalam aplikasi visa, ataupun diminta oleh instansi di luar negeri demi memperoleh keabsahan dokumen (melalui legalisasi dokumen) ybs. Ada kepentingan lain pada legalisasi dokumen selain untuk visa ke luar negeri, yaitu menikah di luar negeri, dimana legalisasi dokumen dilakukan pada buku nikah (Islam) dan akte nikah (kristen dan agama lain).

Kantor kedutaan memiliki ciri khas masing masing yang tidak bisa diduga sebelumnya. ada yang sangat ketat menerapkan peraturan sehingga kita susah setengah mati mengurus legalisasi dokumen kesana, tetapi ada juga yang mempermudah pemohon visa yang ditunjukkan dengan dokumen yang dilegalisasi sedikit saja. Untuk semua hal yang telah dijelaskan secara singkat diataslah yang membuat jasa legalisasi dokumen lebih dipilih daripada harus mengerjakannya sendiri yang kebanyakan tidak memahami prosedure tiap - tiap kantor, departemen ataupun kedutaaan besar.

Dengan menggunakan jasa legalisasi yang ada, klien bisa lebih fokus dengan pekerjaan lainnya yang tidak kalah pentingnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar